LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Diakhir tahun 208 Polres Lubuklinggau melakukan press release pengungkapan penangan kasus selama tahun 2018 di Polres Lubuklinggau.
“Sepanjang tahun 2018 kasus pidana umum sebanyak 351 kasus,”kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Waka Polres Lubuklinggau Kompol Zulkarnain
dan jajaran perwira lainnya kepada awak media, Senin (31/12/18).
Dari jumlah tersebut lanjut Kapolres, kasus yang berhasil ditangani oleh Polres Lubuklinggau sebanyak 298 kasus.
“Jumlah kasus yang ditangani tahun 2018 mengalami penurunan bila dibanding tahun 2017 sebanyak 506 kasus. Dari Dari jumlah itu kasus yang berhasil diungkap sebanyak 258 kasus,”ujar Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menambahkan ditahun 2018 jumlah penindakan mengalami peningkatan sebanyak 33 persen, sementara tahun 2017 sebanyak 30 persen.
“Sedangkan laporan dan penindakan kasus narkoba tahun 2018 juga mengalami peningkatan sebanyak 93 orang dan berhasil mengamankan narkoba senilai Rp 70 juta,”katanya.
Selanjutnya Jumlah yang tangani ini meningkat signifikan dibanding tahun 2017 yang hanya mengamankan 76 orang pelaku penyalahguna narkoba.
“Sementara penindakan lalulintas pada tahun 2018 juga mengalami penurunan dibanding tahun 2017. Tahun 2018 penindakan lalulintas sebanyak 7.365 kasus, sedangkan tahun 2017 lalu kasus lalu lintas yang berhasil ditangani 8.709 kasus,”tutupnya.*Akew