banner 728x250

Tak Kunjung Direalisasi, Masyarakat Demo Ancam Stop Operasional PT PPA

Musi Rawas, Beligat.com – Ratusan warga Desa Prabumulih, Kecamatan Muara Lakitan beramai-ramai “Geruduk” Kantor Bupati. Kedatangan ratusan warga sendiri, mengelar aksi demotrasi guna menagih janji kejelasan realisasi penyerahan lahan plasma. Senin (10/12) siang.

Aksi demo warga sendiri, berjalan cukup alot dengan pengawalan ketat balikade personil keamanan kepolisian Polres Mura. Lantaran tak kunjung adanya kejelasan, baik dari pihak perusahaan perkebunan PT. Pratama Palm Abadi (PPA) maupun kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab).

Untung Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan mendesak pihak PT. PPA segera menutaskan kejelasan penyerahan lahan plasma. Kemudian, memintak PT. PPA segera menyediakan kakurangan lahan plasma sawit seluas kurang lebih 492,93 Ha kepada masyarakat.

“Kami masyarakat Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas didampingi LSM Front Perlawanan Rakyat Revormasi Republik Indonesia meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk segera menyelesaikan persoalan konflik masyarakat dengan PT Pratama Palm Abadi (PPA),”katanya.

Selanjutnya Untung memintak agar pihak pemerintah dalam hal ini Bupati segera memberi kasih sanksi PT PPA karena dianggap sudah mengangkangi aturan dan kesepakatan. Dengan adanya persoalan, berdampak buruk bagi masyarakat. Salah satunya,  meningkatkan angka putus sekolah dan angka kemiskinan semakin tinggi. Hal itu dikarenakan lahan masyarakat yang sudah diambil oleh perusahaan untuk lahan plasma.

“Bupati jangan hanya diam saja, jika memang tidak ada tanggapan maupun putusan yang diharapkan masyarakat, maka masyarakat akan bersatu menghentikan paksa operasional PT PPA. Sebab permasalahan ini sudah berlarut hingga tiga tahun lamanya yang sampai hari ini belum ada kejelasan permasalahannya,”ancamnya.

Kepala Pengembangan PT PPA Suroso mengatakan, pembangunan kebun plasma yang sudah mendapat izin sejak 2010 dan sosialisasi bulan pada Bulan Maret 2011, kita komitmen menyelesaikannya, dengan diarahkan ke arah Keramat Kulit, namun ternyata lahan tersebut masuk ke daerah Muba.

“Untuk efektif pendataan plasma kami telah lakukan ditahun 2017, kemudian di tahun itu juga ada SK akreditasi kepemilikan lahan dari camat dan ditindak lanjuti dengan membentuk tim plasma kecamatan dan desa. Sedangkan belum dilakukan akad kredit lahan plasma hingga saat ini, yakni lantaran proses identifikasi oleh BPN saat ini masih berlangsung,”katanya.

Sementara itu  Pj Sekda Kabupaten Mura EC Priskodesi menyampaikan, lantaran belum mendapat kesepakatan maka pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk melakukan audiensi pada Selasa minggu depan. Dimana dalam audiensi tersebut, akan langsung memangil pimpinan perusahaan yang dapat mengambil keputusan.

“Karena percuma kalau yang hadir orang yang tidak memberikan keputusan. Untuk itu dalam audiensi mendatang harus datang pimpinan perusahaan yang mampu mengambil keputusan. Begitu juga kepada masyarakat tidak perlu membawa massa banyak, hanya cukup perwakilan yang bisa mengambik keputusan dan juga memiliki data yang akurat,”tutupnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci