banner 728x250

Tak Pandang Bulu, Randi Nekat Ambil Motor Teman Kerjanya

Beligat.com, Lubuklinggau – Tak pandang bulu disaat kota Lubuklinggau sedang dilanda Pandemi Covid-19, Randi Ramadhoni Als Dedek (32) melarikan motor teman kerjanya Ego (32) di parkiran karyawan Hotel Burza, Selasa (26/02/ 2019) pukul 19:15 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim, AKP Alex menjelaskan bahwa pelaku bekerja sebagai Housekeeping Hotel Burza mengambil kunci motor Honda Scoopy milik teman kerja yang berada dikantor Housekeeping Hotel Burza.

“Tanpa sepengetahun korban pada saat mengambil kunci motor tersebut, pelaku langsung membawa sepeda motor milik teman kerjanya yang berada di parkiran karyawan Hotel Burza,”jelasnya.

Setelah kami menerima laporan dari korban, selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyidikkan, berdasarkan temuan barang bukti di tempat kejadian.

“Tak berlangsung lama Team Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap palaku di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Watervang, depan Istana Es,” tutupnya.

Diketahui Penangkapan Pelaku sesuai dengan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut palaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polres Lubuklinggau,”tutupnya.*Vhiko/Humas Polres

error: Maaf Di Kunci