banner 728x250

Tak Terima Ditegur, Dua Pemuda Aniaya Asisten PT. Evans Lestari

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Tak terima ditegur, Yudi S dan Supriadi alias Radit secara bersama-sama melakukan pengeroyokan pada hari Sabtu (25/11/2017) sekira pukul 09.30 WIB terhadap Brian Kuncoro (50) Asisten PT.Evans Lestari yang beralamat di Mess Staf PT.Evans Lestari Desa Petunang Kecamaran Tuah Negri Kabupaten Musi Rawas.

Atas kejadian tersebut korban mengalami memar pada kepala bagian belakang dan melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke SPK Polsek Muara Beliti dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 50 /XI/2017/Sumsel/ResMura/Sek Beliti tertanggal 25 Nopember 2017.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Trisofa Wijaya membenarkan telah menerima laporan korban atas Tindak Pidana (TP) pengeroyokan dan melanggar Pasal 170 KUHP.

“Kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu (25 Nopember 2017) sekira pukul 09.30 WIB di Barak Suro Divisi 1 PT. Evans Lestari KNE Estate Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura telah terjadi pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan oleh Pelaku YUDI dan Supriadi alias Radit,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Trisofa  Wijaya, Pelaku melakukan pengeroyokan bermula dari korban melihat Pelaku memuat bibit sawit di TKP. Lalu korban menjelaskan bahwa Pelaku memuat bibit sawit jatah kebun Divisi 1 Suro sedangkan jatah bibit sawit Divisi Remayu berada dibelakang kamar mandi Varak Suro.

“Merasa tidak terima dengan penjelasan korban, lalu Pelaku langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong di kepala bagian belakang korban secara bersama-sama dan dilerai saksi Slamet sedangkan Pelaku pergi meninggalkan TKP membawa bibit sawit menggunakan R4 Carry Pick Up warna hitam menuju ke Divisi II Remayu,”pungkasnya.(RW/Reki A)

error: Maaf Di Kunci