Lubuklinggau, Beigat.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau menargetkan realisasi 3 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) selama tahun 2018. Mereka menerima stok 10 ribu formulir KIA dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Johan Imam Sitepu saat acara sosialisasi di Hotel Burza Hotel, Kamis (27/9). “Kami menyiapkan 12 operator untuk proses pembuatan KIA. Namun tidak lepas dari peran serta dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Kasubag Identitas Penduduk Kemendagri, Maharani menyampaikan, KIA hanya dimiliki bagi anak berusia 0-17 tahun kurang satu hari, dan memiliki banyak manfaat mulai dari pelayanan sekolah, kesehatan, imigrasi dan pelayanan publik lainya. “Alangkah ruginya jika tidak segera membuatnya,” katanya.
Kegiatan Sosialisasi KIA itu sendiri dibuka oleh Wakil Walikota, H. Sulaiman Kohar. Dalam sambutannya, dia mengimbau agar segera menginplementasikan peraturan Mendagri berkenaan dengan KIA. “Kita berharap Lubuklinggau bisa menjadi percontohan yang baik untuk daerah-daerah lainya, karena termasuk dalam 150 kab/kota terpilih sebagai percontohan,” harapnya.*Eris