LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Kenaikan tarif listrik yang dilakukan pemerintah untuk kalangan 900 kwh menyebabkan sejumlah pelaku usaha kecil menengah menjerit. Ujang ( 45 ) , salah seorang pengrajin Mebel menyatakan keberatan jika tarif dasar listrik naik. Pasalnya, kenaikan Tarif Dasar Listrik mulai 01 Mei sangat berdampak dengan usaha Mebel yang ditekuni.
“Kalautarif dasar listrik naik atau istilanya tidak ada subsidi lagi, ya pengusaha sekecil kami ini sangat berdampak karena, usaha yang saya geluti ini menggunakan listrik,”tuturnya.
Sementara Manager PLN Kota Lubuklinggau, Ilyas menjelaskan PLN memiliki dua tarif golongan pelanggan yakni, golongan subsidi dan nonsubsidi. Dua (2) golongan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah adalah golongan R1 450VA dan golongan R1 900VA. Sedangkan golongan R1 1300VA ke atas tidak ada subsidi lagi.
“Mengenai TDL yang masih disubsidi Golongan pelanggan R1 450VA dan R1 900VA bagi yang tidak mampu. Jika yang mampu kita cabut subsidinya oleh pemerintah melaui 3 tahapan”, kata Ilyas.
Menyangkut Pulsa Listrik, lanjut Ilyas memang sudah ada pengurangan sebesar 10% untuk pajak penerangan lampu jalan.
“Nah,kalau masalah pembelian pulsa listrik yang berkurang itu benar . Dipotong 10% untuk penerangan lampu jalan”, ujarnya.
Dia menambahkan, seringnya pemadaman listrik diakibatkan faktor eksternal seperti petir, pohon roboh dan sebagainya sementara faktor internal bisa disebabkan gangguan teknis.(Aliya/red)