#50 Personel Pol-PP Diterjunkan Untuk Menurunkan Alat Peraga Sosialisasi Bapaslon
LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Tepat menunjukkan pukul 00.00 WIB (12/02), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lubuklinggau bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dibantu 50 Personel Sat Pol-PP Kota Lubuklinggau melakukan penertiban alat peraga sosialisasi Bapaslon di sepanjang Jalan Protokol terkeculi Billboard.
Ketua Panwaslu Kota Lubuklinggau, Mirwan menjelaskan pihaknya bersama Personel Sat Pol-PP menertibkan alat peraga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) atas 2 (dua) dasar.
“Pertama, mengingat tanggal 12 Februari adalah penetapan calon, maka seluruh alat peraga Bapaslon harus sudah ditertibkan. Kedua, pada tanggal 22 Januari, kita sudah melakukan koordinasi bersama Stakeholder dan Bapaslon maupun tim rembuk secara bersama-sama dengan diberikan toleransi alat-alat peraga sampai tanggal 12 Februari tepat pukul 00.00 WIB,”jelasnya, Senin (12/02).
Namun, untuk penertiban sendiri lanjut Mirwan tidak bisa dilakukan secara sekaligus melainkan swcara bertahap.
“Pada malam hari ini, kita tertibkan di Jalan Protokol, besok malam kita tertibkan dijalan-jalan yang didalam maupun di perkampungan,”ujarnya.
Sedangkan untuk penertiban Billboard sendiri, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Dinas Perizinan.
“Besok kita himbau untuk ditertibkan, kareno yang punyo Perizinan kito tidak mungkin menertibkan itu,”pungkasnya.
Penulis : Reki Alpiko
Editor : Reki Alpiko