MURATARA, Beligatupdate.com – Sekretaris PU Bina Marga Kabupaten Muratara, Ardiansyah (45) warga Jalan Nanas Kelurahan Megang Kota Lubuklinggau Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Selatan di Rumah Makan Pagi Sore pada Selasa (14/11/2017) sekira Pukul 18.00 WIB.
Dari tangan Ardiansyah, Pihak Krimsus Polda Sumsel mengamankan uang tunai sebesar Rp 64 juta, handphone, satu unit mobil Kijang Innova Nopol BG 1450 Q dan server CCTV di rumah makan Pagi Sore Lubuklinggau serta tas yang digunakan untuk menyimpan uang saat terjaring OTT.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Rudi Setiawan menjelaskan bahwa peningkatan status tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan secara maraton pada hari ini dan Ardiansyah terbukti menerima suap atas proyek pengadaan pipa air minum di Kabupaten Muratara.
“Operasi Tangkap Tangan (OTT) diamankan 1( satu ) orang bernama Ardiansyah. Tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil dan menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum di Muratara,”jelasnya.
Saat ini lanjut Kombes Rudi Setiawan, Tersangka (Ardiansyah*Red) beserta barang bukti (BB) telah diamankan. Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan, “terkait keterlibatan Kepala Dinas PUBM Muratara”.
Dirinya menambahkan, Tersangka Ardiansyah diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUBM Muratara, diduga menerima hadiah dari proyek sebesar Rp 1,5 miliar untuk tahun pengadaan 2017 dan sedang berjalan pengerjaannya. Namun, sejauh ini belum diketahui siapa orang atau perusahaan yang memberi uang tersebut karena sedang dalam proses pendalaman.
“Untuk yang memberi sedang dalam pemeriksaan penyidik. Intinya pada saat itu kita temukan uang saat penangkapan dan tersangka mengakui itu,”pungkasnya.(Era/Reki Alpiko)