MURATARA, Beligatupdate.com – SJ (30) warga Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara diringkus Polisi lantaran membawa Senjata Tajam (Sajam) saat terjaring razia gabungan Polres Musi Rawas dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya Curas, Curat, Curanmor, Narkoba, Senpira dan Sajam.
Untuk itu, pada Rabu (26/07/2017) dimulai pukul 21.25 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB, Polres Musi Rawas melaksanakan giat razia gabungan Polres Mura dan Polsek Rayonisasi antara lain Polsek Karang Jaya, Polsek Muara Rupit dan Polsek Rawas Ulu dengan melibatkan 54 personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Suhardiman bersama beberapa Kapolsek diwilayah Kabupaten Muratara.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi menerangkan bahwa memang benar Polres Mura terus mengiatkan pelaksanaan razia di jalan raya.
“Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), merupakan atensi pimpinan saat ini, semua Polres bergerak melaksanakan kegiatan KKYD. Polanya dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan, orang dan barang. Pada kegiatan semalam (27/07) Tim gabungan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang kedapatan membawa sajam jenis pisau sangkur sarung hitam berinisial SJ (30) warga Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara,” ujarnya.
Ditambahkan AKBP Pambudi bahwa kegiatan KKYD ini akan terus dilaksanakan, sebagai bentuk pelayanan Kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mura dan Muratara.
“Alhamdulillah total crime dapat kita tekan, melalui kegiatan ini,”pungkasnya.(Ar/Red)