MURATARA, Beligatupdate.com – SELAIN Kabag Pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, tidak terlibat, Tim Penerima Penguji Hasil Pekerjaan (PPHP) pun tidak pernah menandatangani Berita Acara (BA) pembangunan Gedung Instalasi (GI) Farmasi, Minggu (07/01/2018).
M. Hamdan Mawardi, selaku Kabag Pembangunan Muratara, sebelumnya diakuinya bahwa sampai saat ini dirinya tidak tahu soal berapa jumlah volume fisik yang ada.
“Sebab dalam pembangunan Gedung Instalasi (GI) Farmasi saya tidak terlibat,”ujar Kabag Pembangunan.
Sementara itu, Ali, selaku Tim PPHP di bagian Pembangunan Muratara, saat diwawancarai melalui via telepon gengamnya di nomor 082186973XXX mengatakan bahwa akibat tidak selesai sesuai kontrak, maka sampai saat ini dia tidak pernah menerima dan menandatangani Berita Acara (BA) untuk fisik pekerjaan pembangunan Gedung Instalasi Farmasi.
“Akibat fisik tidak sampai 100 persen, saya selaku Tim PPHP tidak pernah menerima dan menandatangani BA tersebut, bila ada tandatangan saya itu pemalsuan,”tegasnya.
Terpisah, Ivan Rinaldi, selaku Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, membenarkan adanya pendampingan pada pelaksanaan pembangunan Gedung Instalasi Farmasi oleh Tim TP4D. Hanya saja dirinya tidak bisa menyebutkan jumlah realisasi fisik pekerjaan pembangunan tersebut, dengan alasan dia hanya mewakili teman dari Tim TP4D yang sedang cuti.
“Untuk jelasnya silahkan tanya langsung sama pak Kasi Intel, Santosa Hadipranawa, sebab beliau Ketuanya, atau sama ibu Kajari, sebab mereka yang lebih berhak untuk menjawabnya,”sarannya.
Diketahui melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017, Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, telah menganggarkan dana senilai Rp 3,9 milyar untuk pembangunan Gedung Instalasi Farmasi. Selain itu dalam pelaksanaan Gedung Instalasi Farmasi juga melibatkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sebagai pendamping. (Reki Alpiko/Toding Sugara).