banner 728x250

Terkait Netralitas, Pj Walikota Lubuklinggau Didesak Mundur Dari Jabatan

Palembang, Beligat.com – Terkait Isu Netralitas ASN di Kota Lubuklinggau santer mendapatkan kritikan dari kalangan aktivis, para aktivis menyebut jika Kota Lubuklinggau darurat dan zona hitam atas kenetralan pada Pilkada 2024.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam pergerakan Aliansi pemuda anti korupsi (APAK) mengelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatra Selatan menyuarakan aksi Kritikan terhadap PJ walikota dan Oknum Direktur BUMD Lubuklinggau yang di duga tidak netral, pada Kamis (12/09/2024).

Doni Ariansyah Koordinator APAK mengatakan jika PJ Walikota tidak tegas dalam menegakkan aturan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 2
menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Aliansi Pemuda Anti Korupsi Menduga tidak netralnya PJ. Walikota pada Pilkada
2024 Karena dinilai berat sebelah dalam menegak kan aturan netralitas ASN, selain itu juga APAK Menilai Pj. Walikota Lubuk Linggau Tutup Mata Atas Perilaku salah seorang direktur BUMD yang menjadi tim pemenangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau,”Ungkap Koordinator Aksi.

Selain itu juga massa pendemo menyuarakan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, disebutkan secara tegas larangan bagi pejabat BUMD untuk terlibat dalam kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

“Secara terang-terangan, adanya Cawe-cawe dari oknum salah satu direktur BUMD menjadi ketua tim pemenangan, namun PJ Walikota seolah-olah tutup mata dengan hal itu,”Lantang Doni dalam orasinya.

Sementara itu, Rahman Pengiat Anti korupsi yang peduli terhadap kondisi perpolitikan pada Pilkada 2024 juga memberikan kritik yang sama terkait netralitas Direktur PT Linggau Bisa yang secara terang-terangan menjadi Ketua Umum tim pemenangan salah satu Calon Walikota Lubuklinggau.

“Informasi yang kami dapatkan, direktur BUMD ikut serta dalam politik praktis dan terang-terangan berorasi pada saat deklarasi tim pemenangan salah satu calon Walikota,”ungkap Rahman.

Dalam aksi demo tersebut, Boni aktivis senior di bumi Sriwijaya yang juga telah dua kali mendampingi para aktivis Dari bumi Silampari untuk menyuarakan isu netralitas ASN memberikan kritik keras terhadap PJ Walikota Lubuklinggau, dalam orasinya ia meminta PJ Gubernur untuk mengevaluasi kinerja PJ. Walikota Lubuklinggau.

“Ketegasan netralitas ASN ada di tangan Pj walikota Lubuklinggau, Dalam hal ini kami bersama pemuda Silampari, meminta Pj Gubernur untuk dapat mengevaluasi dan mencopot PJ Walikota Lubuklinggau,”Tegas Boni dalam aksinya.(*)

error: Maaf Di Kunci