Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Azmil (29) pelaku begal terhadap Bendahara PWI Mura, Andi Salahudin akhirnya berhasil dibekuk Tim Macam Satreskrim Polres Lubuklinggau, Jumat (17/6) sore. Tersangka yang berdomisili di Jalan
Baru RT 5 Keurahan Air Kuti Kec.Lubuklinggau Timur I ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran oleh petugas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Romi menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah olah TKP serta cek kondisi korban di RS AR Bunda Lubuklinggau. Dilakukan pula interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di TKP.
“Setelah diketahui pelaku curas tersebut, kami melakukan lidik dan didapat info keberadaan pelaku. Tim langsung berangkat ke tempat persembunyian tersangka dan berhasil membekuknya, Jumat (17/6). Pelaku menyembunyikan BB R2 di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Mura. Dalam perjalanan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan, peluru bersarang di kaki sebelah kiri pelaku,” terang AKP Romi.
Ia menyebutkan, pihaknya juga mengamankan BB berupa satu batang kayu bulat kecil yang ujungnya tajam dengan panjang 60 cm dan satu unit sepeda motor milik korban jenis Yamaha Vega warna hitam biru Nopol BG 5601 HP. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan benda tajam dibagian wajah, tepatnya dibawah mata sebelah kanan dengan panjang 15 cm.
Seperti diketahui, korban mengalami pembegalan pada Kamis (16/6) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor. Saat dalam perjalanan dan tidak jauh dari rumahnya, korban melihat lampu jalan mati. Saat itu juga korban berhenti dan memarkirkan sepeda motor miliknya dipinggir jalan.
Setelah mengecek lampu jalan, tiba-tiba korban ditusuk OTD dari arah belakang yang mengenai wajah korban hingga korban langsung terjatuh. Pada saat berdiri dan hendak meminta bantuan, korban mendapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. (akew/dkj)