Beligat.com, MURATARA – Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Muratara, resmi dibatalkan. Kebijakan itu membuat kecewa sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Muratara. Terlebih, legislatif tidak dilibatkan eksekutif dalam pengambilan keputusan membatalkan penerimaan pegawai teraebut.
Kami sangat kecewa, Muratara satu-satunya kabupaten/kota di Sumsel yang membatalkan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun in, ” kata Ketua DPRD Muratara Efriyansyah didampingi Ketua Komisi II Hadi Subeno dan sejumlah Anggota DPRD Muratara lainnya.
Efri menjelaskan, berdasarkan surat yang disampaikan BKPSDM nomor: S-98/BK/2021 perihal pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Kabupaten Muratara berada diurutan 121 dengan anggaran sebesar Rp18,9 miliar. Anggaran tersebut sudah diperhitungkan dalam perhitungan DAU tahun 2021 melalui komponen alokasi dasar.
“Artinya anggaran itu sudah ditransfer dan ada di kas daerah, bukannya tidak ada anggaran. Bila beban daerah bertambah hingga Rp82 miliar per tahun, pembangunan fisik bisa dikesampingkan. Kami dewan lebih sepakat, nol kan kegiatan fisik demi masa depan putra-putri daerah. Ini juga merupakan upaya pembangunan SDM,” katanya. (arfani/dkj)