Ada Indikasi Titipan dan Tes Terkesan Formalitas
LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Pasca diumumkannya Peserta yang lolos sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Lubuklinggau, menuai aksi protes dari Peserta yang tidak lolos di Kecamatan Utara II, khususnya Kelurahan Jogoboyo dan Kelurahan Kenanga.
Ali Besar, selaku Ketua RT.06 Kelurahan Jogoboyo menilai bahwa proses perekrutan Anggota PPS kurang keterbukaan. Disamping itu, ada peserta yang ikut tes PPS diduga tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan, seperti syarat BNN yang tidak dipenuhi, namun realitanya mereka diluluskan.
“Saya korban uang Rp.150.000,- sampai Rp. 200.000,- untuk memenuhi syarat itu, sementara yang tak memenuhi diloloskan,”ujarnya, Kamis (09/11).
Dirinya berharap agar KPU mengkroscek ulang mereka yang lulus.
“Tolong diteliti dan direvisi kembali secepat mungkin, karena berjalanlah secara benar,”harapnya.
Hal yang senada juga disampaikan, Hendri. Menurutnya, Anggota PPS yang lulus di kelurahan Kenanga diduga ada titipan orang KPU dan salah satu Petinggi di Pemkot Lubuklinggau. Apabila dilapangan ada tim pencari data silahkan, dirinya akan menunjukan orang-orang yang mana yang ada keluarganya, khususnya di KPU.
“Orang yang lulus di Kenanga itu semua orang baru yang belum pernah berkecimpung di Pemilihan dan saya pernah menjadi PPS sebelumnya,”paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri saat dikonfirmasi melalui media Handphone, mengatakan bahwa proses sanggahan keberatan itu sah-sah saja, dan sebaiknya ada masukan.
“Misalnya, Anggota PPS yang lulus terlibat Partai Politik,”katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Efriadi, terkait berkas yang tidak lengkap itu memang diberi kemudahan. Jadi yang tidak lengkap boleh dilengkapi saat sudah lulus. Namun, terkait titipan yang dihembuskan dirinya membantahnya.
“Itu tidak ada, karena memang berdasarkan hasil secara tertulis mereka diumumkan,”pungkasnya.(Ar/Kew)