banner 728x250

Tidak Ingin Di Beritakan, Rekanan Proyek Ancam Wartawan

Musirawas, Beligat.com – Kerena pekerjaan pembangunan pagar sekolah di SD Negeri 02 Kertoyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, terdapat kejanggalan, pihak rekanan yang di konfirmasi oleh Andi Saputra alias Putra Sihombing, salah satu awak media yang bertugas di Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara, mengancam akan memecahkan kepala wartawan tersebut jika menaikkannya kedalam berita, Rabu, (30/10).

Putra menjelaskan kronologis pengancaman yang diterima dirinya, yakni berawal dari konfirmasi yang dilakukannya ke pihak rekanan proyek melalui via handphone, dengan nomor 08536812XXXX. Pembicara tersebut awalnya lancar, saat Putra menanyakan masalah proyek pembangunan pagar sekolah yang tidak memiliki pondasi, hasil dari investigasi pihaknya dilapangan pada saat proses awal pengerjaannya.

“Pihak kontraktorpun dengan lancarnya menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan saya pada awalnya, Yani selaku kontraktor sempat mengakui awalnya memang tidak memakai pondasi dibagian samping bangunan, namun dijelaskanya hal itu sudah dibenahi oleh konsultanya, dan bahkan ini sudah masuk ke jaksa dan sudah juga diselesaikan,” jelasnya.

Dirinya melanjutkan, sesaat percakapan hampir selesai, dan Putra mengatakan terimakasih atas waktu dan kerjasamanya, dan hendak menuangkan hasil konfirmasi tersebut dalam sebuah karya tulisan berupa berita. Sontak dengan nada tinggi Yani mengatakan jangan lagi dipublikasikan dan mengungkit cerita lama, dengan dalih itu sudah selesai.

“Saya sempat menjawab ketika ia menolak untuk diberitakan dengan nada halus, yakni bila memang hasilnya sudah diperbaiki dan tidak ada masalah lagi, ya itulah yang akan saya tulis diberita nanti, sebagai bentuk klarifikasi atas temuan pihaknya dilapangan. Karena sudah tugasnya wartawan mengkonfirmasi fakta dan menerbitkan berita,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, kalau pihak kontraktor bersikeras enggan diterbitkan beritanya meskipun katanya hal itu baik-baik saja dan tidak adalagi masalah. Hingga pada akhirnya terjadilah pengancaman pada sang wartawan. Dengan nada keras ia mengancam ingin memecahkan kepala wartawan bilamana berita itu diterbitkan.

“Ini isi pengancaman yang saya terima diakhir konfirmasi itu. Kagek palak kamu pecahku kalo aku lah pening kepala, akukan lah ngomong itu lah sudah, kamu masih bae nak mening kepala, akulah cukup, gawe itu la ku kubur, lah aku buka lembaran baru,” ungkap Putra, menirukan percakapan pengancaman yang diterimanya.

Atas pengancaman tersebut, sang wartawan merasa terancam dan hendak melakukan pelaporan di SPK Polres Lubuklinggau, karena ia merasa tidak senang dan merasa tugasnya sebagai wartawan dihalau dengan intimidasi dan pengancaman.*DekMo/Akew

error: Maaf Di Kunci