LUBUKLINGGAU, BELIGAT.COM – Ketua Tim Hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rodi Wijaya dan Imam Senen (ROIS), Fauzi Arianto, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuk Linggau untuk lebih aktif dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu yang diduga melibatkan paslon 02.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers pada Minggu, ( 24/11/2024).
Menurut Fauzi, pihaknya telah mengumpulkan banyak bukti, termasuk foto, video, hingga rekaman suara terkait dugaan money politics oleh paslon 02.
Dia menegaskan bahwa praktik pembagian sembako hingga uang oleh paslon 02 sudah sangat masif.
Bahkan, tim dari ROIS berhasil mendokumentasikan aktivitas tersebut secara langsung.
“Kami memiliki banyak bukti kuat, baik berupa foto maupun video serta rekaman suara,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tim mereka sempat menangkap tangan salah satu pihak dari paslon 02 yang sedang membagikan uang.
“Namun, karena situasi tertentu, orang tersebut akhirnya dilepaskan oleh tim kami,” lanjut Fauzi.
Maka dari itu, Fauzi mendesak agar Bawaslu Kota Lubuk Linggau segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
“Bawaslu tidak boleh hanya berdiam diri menunggu laporan masuk. Mereka harus lebih proaktif dalam memantau fenomena yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar jajaran Bawaslu bekerja lebih agresif dalam mencegah dan menindak pelanggaran seperti money politics yang dinilai menciderai nilai-nilai demokrasi.
Sebagai langkah konkret, Fauzi mengumumkan bahwa tim ROIS membuka sayembara bagi siapa saja yang dapat memberikan bukti adanya praktik money politics oleh paslon 02.
Bukti tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat serius menegakkan demokrasi yang bersih dan jujur. Sayembara ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk melindungi pesta demokrasi dari kecurangan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Fauzi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses Pilkada agar berjalan dengan jujur dan adil.
Ia meminta warga untuk tidak terpengaruh oleh praktik money politics yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi di Lubuklinggau.
Hal serupa disampaikan oleh Dwi Putra yang juga Tim Hukum Rodi Wijaya – Imam Senen, yang meminta agar Bawaslu Lubuk Linggau lebih aktif lagi melakukan pengawasan dilapangan.
Pasalnya, kata Dwi sudah terdapat sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh para tim sukses paslon 02. Karena, bila dibiarkan akan jadi preseden buruk.(*)