Beligat.com, Musi Rawas – Tersangka pelaku perampokan pegawai CV Sahabat Musi Sempurna (SMS) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kati, Kabupaten Musi Rawas, berhasil diringkus.
Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono, saat menggelar pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (10/10/22) mengatakan, informasi didapatkan pada senin 19 september 2022 sekira pukul 07.00 telah terjadi kejadian 365 pencurian dengan tidakan kekerasan.
“Korban atas nama Alfian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Musi Rawas, selanjutnya Anggota langsung bergerak cepat menuju ke TKP,” ujarnya.
Lanjut Kapolres kronologis kejadian korban atas nama Alfian besama saksi Deni mengambil uang ke bank dan hendak menyetor uang tersebut ke PT SNI ke Empat Lawang.
“Ditengah jalan korban dicegat oleh lima orang pelaku, dari lima orang pelaku satu orang berhasil kita tangkap atas nama Handoyo bin Yusuf alias Hans, 4 orang dinyatakan DPO,”ujarnya.
Pelaku yang berhasil kita tangkap, lanjut kapolres pada Sabtu subuh di daerah Lampung dengan bekerjasama Polda Sumsel.
“Handoko dan DD berperan melakukan pembututan mobil dari pasar Beliti, dan menginformasikan kepada ketiga pelaku lainnya saat mobil korban mendekati TKP, untuk saat ini belum ada keterlibatan orang dalam,”katanya.
Sementara pelaku Handoko(47) mengatakan dirinya mendapatkan bagian sebanyak Rp.30 juta dari total semua hasil rampokan.
“Uang tersebut digunakan untuk sehari-hari, saya melakukan perbuatan ini di ajak oleh teman saya DD,”pungkasnya.*Akew