Lubuklinggau, Beligat.com – Tim Rajawali Sat Sabhara Polres Lubuklinggau dipimpin Ipda Zulkipriandi amankan seorang pria yang diduga menjadi kurir penjualan Narkoba (02/02/2020) dini hari di jalan nangka kelurahan Megang kota Lubuklinggau.
Berdasarkan keterangan Pihak Humas Polres Lubuklinggau menjelaskan bahwa Patroli Rajawali yang terdiri dari 6 Personel awalnya melaksanakan patroli gabungan dengan Sat Lantas untuk mengantisipasi balapan liar di sepanjang jalan Ahmad Yani, setelah tidak menemukan aksi balapan liar, Tim Rajawali berhenti dan hendak menyambangi anak-anak yang terlihat sedang nongkrong tepat di simpang Jalan Nangka arah ke simpang RCA.
Saat sedang memberikan himbauan kamtibmas, terlihat ada seorang pengguna sepeda motor yang hendak memutar balik, namun Tim berhasil mengejar Pengguna sepeda motor jenis matic tersebut. Saat akan diamankan, Pengguna Sepeda Motor tersebut terlihat membuang sesuatu berupa bungkusan kotak rokok, dengan kesigapannya Anggota Rajawali memerintahkan Pengguna Sepeda Motor untuk mengambil kotak rokok tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan disaksikan warga sekitar, didalam kotak rokok tersebut, terdapat tiga plastik kecil yang berisi serbuk kristal yang patut diduga Narkotika jenis Sabu. Lalu Tim Rajawali melaporkan kejadian tersebut ke Wakapolres yang berada di Polres, lalu menyerahkan Tersangka dan Barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau.
Berdasarkan keterangan Pers Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Wakapolres Kompol Raphael membenarkan penangkapan tersebut. “Anggota Rajawali yang tergabung dalam Tim KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), sekira Pukul 00.30 WIB telah mengamankan Indra Jaya (39) Warga Pasar Pemiri yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek. Ianya mengaku hanya disuruh Bandar inisil E dari Palak Curup (Rejang Lebong) untuk mengantarkan barang itu, Pelaku mengetahui yang dibawanya itu sabu, untuk upah berupa gratis memakai sabu, karena memang hasil interogasi, Pelaku rutin mengkonsumsi sabu” jelas Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, untuk total barang bukti Sabu yang diamankan sebanyak 2,27 gram, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Saya peringatkan kepada Penggila Narkoba, untuk jangan beraksi di wilayah Lubuklinggau, Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus Narkoba, baik secara tertutup maupun kegiatan terbuka dengan pergelaran Personel di lapangan, setiap hari kami razia” tegas Kapolres.*Humas Polres