LUBUKLINGGAU,Beligatupdate.com – Oknum Tenaga Kerja Asing (TKA), bernama Chin Chow Hee yang bekerja di PT DAM, akhirnya memenuhi panggilan pihak UPT Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kota Lubuklinggau, usai beberapa kali mangkir dengan berbagai alasan, Senin (12/6).
“Pihak PT DAM dan TKA-nya sudah datang ke kantor tadi pagi,” singkat Kepala UPT Disnaker Provinsi Sumsel, Anik Wijayanti.
Namun, sayangnya pihak UPT Disnaker enggan memberikan keterangan rinci terkait hasil pemanggilan tersebut, sebab seluruhnya diserahkan ke pihak Disnaker Provinsi Sumsel di Palembang.
“Maaf gak bisa jelaskan secara detail terkait dengan dokumen TKA dan jobdesk. Segala sesuatunya disampaikan ke Disnaker Provinsi Sumsel. Mereka datang jam 9 kurang dan diperiksa sekitar 1 jam. TKA-nya ditemani pihak HR,” ungkapnya.
Sebelumnya, masalah TKA ini menjadi perhatian serius banyak elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Musirawas usai TKA ini diketahui ada dugaan pelanggaran dokumen TKA. Termasuk, tidak adanya tenaga pendamping lokal, tidak adanya laporan berkala. Bahkan, permasalahan ini mencuat disebabkan juga TKA ini mengintervensi tenaga kerja lokal setempat. (Zal/Red)