banner 728x250

Transaksi Narkoba, Oknum Perawat Diciduk Polisi

Lubuklinggau, Beligat.com – Sat Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil menangkap Sukmawati (46) dan Heri Jaya alias Iyek (40) yang kedapatan transaksi narkoba jenis sabu, di Jalan Raya Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, Minggu (16/02/) sekira pukul 00:45 WIB.

Sukmawati yang berpropesi sebagai perawat disalah satu Klinik di wilayah Tugumulyo ini merupakan warga Jalan Karto Mas Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II sedangkan Heri Jaya alias Iyek warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi menjelaskan, anggota Sat Narkoba Lubuklinggau awalnya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di tepi jalan Bengawan Solo.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar akan ada transaksi Narkotika, selanjutnya anggota Sat narkoba melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Iyek,”kata Sofyan yang pernah menjabat Kapolsek Lubuklinggau Barat.

Saat di lakukan penggeledahan, lanjut Sofian anggota berhasil mendapatkan barang bukti satu paket sabu yang berada di bagasi mobil Daihatsu Ayla warna silver milik Sukmawati.

“Tersangka kita bawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan dan dikembangkan, dari keduanya kita amankan, Narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram, ponsel Nokia warna merah dan mobil Daihatsu Ayla warna silver BG 1296 HE,”tutupnya.*Humas Polres/Akew

error: Maaf Di Kunci