MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Bidan Sukarni yang beralamat di SP 9 Desa Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas diketahui telah membuka praktek lebih dari tujuh tahun.
Namun demikian, dirinya hanya menyandang status Bidan Praktek Mandiri (BPM) dan berdasarkan pengakuan Suaminya Yudi Wahyono, jika istrinya telah mendapatkan izin praktek dari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.
Menurut Edi, warga SP 9 Desa Bangun Jaya Kecamatan BTS ULu Cecar, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, menuturkan jika bidan Sukarni membuka praktek di Desa Bangun Jaya, lebih dari tujuh tahun.
Selama itu juga, ada peristiwa kurang mengenakkan yang dialami beberapa pasien, diantaranya seorang ibu dua kali melahirkan, namun bayinya meninggal dunia, lebih parahnya ada pasien yang kejatuhan gunting dalam perutnya, saat bidan Sukarni akan memotong ari-ari bayi.
“Lebih kurang satu bulan yang lalu, ada pasien meninggal dunia akibat terjadi pendarahan,”tuturnya, Sabtu (07/10).
Ketika Tim Beligatupdate.com menyambangi kediaman Bidan Sukarni, yang bersangkutan tidak bersedia menjumpai para awak media. Akan tetapi, Yudi Wahyono selaku suaminya yang keluar.
Menurut pengakuan Yudi, dirinya membenarkan jika ada pasien yang bernama Harnani meninggal dunia. Kronologis kejadian berawal dari Harnani datang menemui istrinya yang membuka Praktek Bidan Mandiri (BPM) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB siang, Harnani melahirkan bayi laki-laki.
“Ibunya tidak tertolong akibat pendarahan karena ari-ari bayi terlilit dan tidak mau keluar, namun bayinya selamat,” jelasnya.
Sebelum meninggal Harnani sempat dirawat dirumah Bidan Sukarni, tetapi berhubung peralatan medis di tempatnya tidak memadai, sore harinya, Harnani dirujuk ke Klinik Bersalin Dwi Sari di Kota Lubuklinggau.
Di Klinik Dwi Sari, Harnani hanya ditangani sebentar, kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit dr Sobirin. Namun, dalam perjalanan Harnani menghembuskan nafas terakhirnya.
“Akibat kami lambat membawa Harnani ke Lubuklingau, karena kami masih menunggu keluarga pasien mencari dana, dan melengkapi berkas persyaratan administrasi lainnya. Ditambah lagi sopir ambulance tidak ada, akhirnya saya sendiri yang menyetir mobilnya,”paparnya.
Terkait legalitas, Yudi tidak bisa menunjukkan izin praktek istrinya.
“Saat ini izin praktek kami masih di Dinkes,”pungkasnya.(Tim Beligat)