Muratara, Beligat.com – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Negara Perwakilan (LHP-BPK), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), No 28.C/LHP/XVIII.PLG/05/2019 tanggal 24 Mei 2019. Di temukan sebanyak Rp. 94.700.000,00 belanja uang untuk diberikan kepada masyarakat pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tahun anggaran 2018 tidak diserahkan ke penerima.
Kepala Dispora, kabupaten Muratara, Haidir Kelingi, melalui Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Muratara, Deni Andri, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (WA) dan telpon pribadinya mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui masalah tersebut, dengan alasan masih baru.
“Aku dilantik tanggal 30 bulan Agustus 2019, jadi disini kurang lebih baru duo bulan, sedangkan persolan ini tahun 2018,” katanya, Rabu, (30/10)
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kalau dirinya siap jika memang pihak media ingin mengkonfirmasi masalah tersebut, namun masih dengan jawaban yang sama.
“Saya siap memberi klarifikasi kepada teman-teman media mengenai masalah ini, namun dengan jawaban yang sama, yakni saya tidak tahu. Karena 2018 itu zamannya pak Sarmidi, yang sekaramg menjabat kepala BPBD kabupaten Muratara,” tutupnya.*Akew/DekMo