MUSIRAWAS, Beligat.com – Sebanyak 127 Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Se-Kecamatan Muara Kelingi resmi dilantik oleh PPS. Upacara pelantikan yang difasilitasi oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) Muara Kelingi tersebut berlangsung khidmat di gedung serbaguna kecamatan Muara Kelingi, Senin 24/6/2024
Dalam moment sakral tersebut turut dihadiri, Komisioner KPU Musi Rawas, Kapolsek Muara Kelingi, Danramil Muara Kelingi, Camat Muara Kelingi, PPK, Panwascam, dan PPS Se-Kecamatan Muara Kelingi.
Dalam kata sambutannya ketua PPK Muara Kelingi, Nasrudin mengatakan selamat datang dan selamat begabung menjadi bagian besar keluarga kpu Musi Rawas. Teman-teman petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) adalah ujung tombak dari sebuah ruh nya penyelenggaraan pilkada di musi rawas, khususnya di kecamatan muara kelingi.
Karena teman-teman lah yang nantinya akan membantu dan menciptakan produk yang valid tentang daftar pemilih, yang akan menjadi landasan dasar untuk terkovernya hak-hak demokrasi warga dan masyarakat untuk menyuarakan dan menentukan pilihan nya pada pilkada musi rawas 27 November 2024 mendatang.
“Pemilihan umum kepala daerah yang akan kita selenggarakan di 27 november 2024 nanti adalah implementasi dari sebuah kehidupan berdemokrasi bangsa indonesia. Tugas dan tanggung jawab yang teman-teman emban adalah sebuah amanah undang-undang yang seyogya nya harus di tunaikan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Nas sapaan akrab ketua PPK Muara Kelingi
Masih kata Nas, menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilu bukan lah hal yang mudah, dan bukan pula hal yang sangat sulit. Karena penyelenggara di wajibkan untuk mengedepankan independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.
“Untuk itu, saya berharap teman-teman nantinya selalu diberikan semangat dan kemudahan dalam menjalankan tugasnya, serta utamakan keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas,” harapnya.
Hal senada diungkapkan, Komisioner KPU Musi Rawas, Yogi Juli Saputra dalam arahannya mengatakan kerja pantarlih sebenarnya tidak begitu berat bila dikerjakan dengan manajemen kerja cerdas.
“Teman-teman dapat mengelompokkan Dp4 berdasarkan kartu keluarga (KK) yang bisa disambangi sekitar 15 sampai 20 rumah. Dengan rentang waktu jam kerja 3 sampai 4 jam perhari. Tentunya tugas coklit ini dapat dipastikan selesai dalam 10 sampai 15 hari kedepan, tinggal lagi di sisa hari kerja selanjutnya bisa merapikan berkas,” jelasnya.
Kuncinya, dikerjakan sesuai amanat undang-undang, dan sumpah jabatan yang telah teman-teman ucapkan saat pelantikan tadi,
“Kalau ada kendala dilapangan upayakan koordinasi berjenjang, agar apapun yang menjadi problem nantinya akan diberikan solusi sesuai tingkatannya,” pungkasnya. (MR)