Lubuklinggau, Beligat.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kota Lubuklinggau menggelar perekaman e-KTP bagi warga binaan. Hal tersebut sesuai program dari pusat yang dijadwalkan selama tiga (3) hari, dari tanggal 17 sampai dengan 19 Januari 2019, dengan tujuan seluruh warga binaan bisa terfasilitasi hal pilihnya dalam pemilihan yang akan berlangsung April mendatang.
Yang unik, dari seluruh Indonesia, hanya di kota Lubuklinggau yang melakukan perekaman e-KTP langsung tiga wilayah. Hal tersebut dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Lubuklinggau, Imam Purwanto, melalui KA. KPLP Indra Yudha saat di wawancara awak media.
“Perekam e-KTP di tempat kita ini unik, karena selain kita, tidak ada ditempat lain di Indonesia ini yang melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan serentak tiga wilayah dalam satu lapas,” katanya.
Indra Yudha mejelaskan, perekaman yang dilakukan serentak dalam satu waktu tersebut mendatangkan Disdukcapil dari wilayah masing-masing. Karena lapas kota Lubuklinggau dihuni warga binaan dari tiga wilayah, yakni kota Lubuklinggau, kabupaten Musi Rawas (Mura), dan kabupaten Muratara.
“Disdukcapil dari setiap wilayah hadir di lapas ini untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan. Jadi setiap wilayah ada meja masing-masing untuk melakukan perekaman,” jelasnya.
Dirinya jga mengungkapkan, dari jumlah seluruh warga binaan, tidak semua melakukan perekaman, karena mungkin diantara mereka ada yang telah melakukan perekaman diluar sana.
“Dari 908 warga binaan disini, hanya 761 orang yang bisa melakukan perekaman, namun ke 761 warga binaan tersebut tidak semua merekam karena mungkin sudah pernah melakukan perekaman. Sedangkan sisanya, yakni 147 orang berasal dari kota lain atau kabupaten lain di luar wilayah Sumsel,” ungkapnya.
Terpisah, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Lubuklinggau, Topandri membenarkan jika pada hari ini warga binaan yang berada di lapas kota Lubuklinggau sedang melakukan perekaman e-KTP. Semua ini dilakukan agar semua warga binaan mendapat fasilitas untuk memilih calon yang menjadi dukungannya.
“Ya benar, hari ini dari tanggal 17 sampai dengan 19 Januari 2019, seluruh lapas di Indonesia melakukan perekaman bagi warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Jadi apabila mereka sudah memiliki KTP, mereka bisa memilih pada pemilihan bulan April nanti,” ucapnya.
Mengenai penempatan TPS, Topandri mengatakan setidaknya didalam lapas tersebut harus ada tiga TPS. Karena menurut peraturan sekarang, setiap TPS tidak bilah lebih dari 300 pemilih.
“Jika dilihat jumlah warga binaan yang ada di lapas kota Lubuklinggau, jadi logikanya kita akan meletakkan 3 TPS didalam lapas tersebut,” pungkasnya.*Agus Kristianto.