Muratara, Beligat.com – Masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya pedagang merasah resah, hal ini disebabkan Uang Palsu (Upal) yang beredar di Bumi Berselang Serundingan. Seperti dikatakan salah satu pedagang tradisional yang bertempat di pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
“Sebagai pedagang kami merasa resah dengan beredarnya uang palsu tersebut, dan mempertanyakan kinerja pihak keamanan mengapa uang palsu bisa beredar di zaman yang ketat dengan pengawasan,” kata Yopi pedagang di pasar Lawang Agung.
Dirinya juga mengatakan jika bukan sekali ini saja mendapatkan uang palsu, namun sudah sampai tiga kali, sehingga dia mulai merasa kesal dan membagikannya ke media sosial Fecebook (Fb).
“Ini yang ke tiga kalinya saya mendapatkan uang palsu dari hasil dagangan saya, untuk yang pertama dan kedua saya hanya diam saja. Na yang ke tiga ini saya mulai kesal dan membagikannya ke laman Facebook saya biar masyarakat tahu,” katanya.
Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara agar mau bekerjasama dengan pihak keamanan untuk menyelesaikan permasalah uang palsu yang beredar di Muratara tersebut.
“Harapan saya Pemkab bekerjasamalah dengam pihak keamanan, seperti Polres maupun Polsek untuk memberantas beredarnya uang palsu ini. Lakukan sosialisasi ke masyarakat, kasih tahu bagaimana ciri-ciri uang palsu. Kami dari masyarakat khususnya pedagang mendukung penuh jika itu semua bisa dilakukan,” harapnya.
Terpisah, Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri saat dikonfirmasi pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi itu. Mereka berjanji akan mendalami kasus ini dan berharap, saat melakukan transaksi jual beli masyarakat melakukan pengecekan terlebih dulu terhadap mata uang yang digunakan.
“Caranya di lihat, diraba dan di terawang dulu, biasanya uang Palsu lebih pudar dari uang asli. Jika mencurigai itu uang palsu, masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya ke pihak perbankan terdekat dan membuat laporan resmi ke Polsek, agar bisa tindaklanjuti,” ungkapnya.
AKP Yulfikri berjanji akan mengusut informasi ini, karena peredaran uang palsu dianggap kejahatan perbankan yang dapat merugikan semua kalangan baik pedagang maupun masyarakat secara luas. Polisi meminta para pedagang dan masyarakat agar tetap waspada saat melakukan transaksi, karena pasar tradisional memang sering dijadikan target para pelaku pengedar Upal.
“Kita minta masyarakat tetap waspada, kalau ada peredaran Upal silakan di pastikan dulu dan uangnya di cek apakah memang Palsu atau Asli,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian perdagangan pasar dan Koperasi (Disperindagkop), Muratara, H Samsu Anwar mengatakan hal senada, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
Pihaknya mengimbau agar seluruh pedagang lebih teliti saat melakukan transaksi dengan mata uang pecahan Rp100 ribu, dan Rp50 ribu. Karena para pelaku sering melakukan pemalsuan uang dengan pecahan mata uang tertinggi.
“Kita minta pedagang maupun masyarakat, sebelum melakukan transaksi mengecek dulu mata uang yang mereka gunakan. kalau mendapati peredaran uang palsu sebaiknya di laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.*Agus Kristianto