LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Tim dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Senin (14/10) melakukan razia di sejumlah warnet dalam wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Dalam razia yang mengikutsertakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau itu, terjaring sedikitnya 30 orang pelajar dari berbagai sekolah.
Siswa yang rata-rata masih SMP dan SMA ini diamankan karena saat razia berlangsung mereka sedang asyik bermain warnet, padahal masih jam pelajaran bahkan mengenakan seragam sekolah.
Selanjutnya para siswa yang terjaring razia, langsung dibawa ke kantor Camat Lubuklinggau Timur II untuk didata dan kemudian dilakukan pembinaan.
Kepala DPMPTSP, Hendra Gunawan melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Kota Lubuklinggau Yean Verayanty didampingi Kabid Perizinan Usaha, Efri Rafik Suraztian mengatakan kegiatan (razia, red) penertiban warnet ini sesuai dengan intruksi wali kota dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Intinya warnet kita data, baik izinnya maupun jam operasionalnya,” kata Yean.
Selain warnet sambung dia, pihaknya juga menindak anak-anak sekolah yang berkunjung ke warnet pada saat jam sekolah dan masih menggunakan pakaian sekolah.
Dijelaskan Yean, berdasarkan data yang dia miliki, jumlah warnet yang ada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II sebanyak 15 unit dan semuanya memiliki izin.
“Kedepan Kami juga akan melakukan razia di tempat lain dalam wilayah Kota Lubuklinggau, Razia dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ada lima Warnet yang dirazia,”tutupnya.*Akew