banner 728x250

Update Kasus SPH, Giliran Marlinda dan Erwin Diperiksa

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sepertinya tak main-main mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Muratara 2020 yang di-SPH-kan. Buktinya Kamis (18/11), Kepala Dinkes Muratara, Marlinda Sukri dan mantan Kepala Bappeda Muratara, Erwin Syarief (putra tunggal mantan Bupati Muratara, H Syarief Hidayat) diperiksa penyidik Kejari Lubuklinggau.

Dua pejabat ini diperiksa di ruangan Intel hampir sekitar 2,5 jam, keduanya dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Marlinda Sukri dengan wajah memerah mendekati media yang menunggunya sejak pagi.

“Apa yang ditanyakan sudah saya jawab. Saya mengerjakan tugas sesuai tupoksi, kewajiban kami sebatas menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Semua pengerjaan menggunakan DAK sudah kami keluarkan SPM, bila sampai di-SPH- kan, itu diluar sepengetahuan saya. Jadi kegiatan yang masih terhutang, ya saya jelaskan terhutang,” ujar Marlinda Sukri.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel, Aan Tomo membenarkan pemeriksaan terhadap Marlinda Sukri dan Erwin Syarif terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Ia menyampaikan, sejauh ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

Aan Tomo, Kasih Intel Kejari Lubuklinggau, Kamis (18/11).

Meski begitu, Aan memastikan siapapun pejabat yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPH bakal dimintai keterangan.

“Sudah banyak yang kami mintai keterangan tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Bila diperlukan mantan Pjs Bupati Muratara, SA, Supriyono juga bakal kami mintai keterangan,” tegasnya.

Disinggung mengenai pertanyaan penyidik, Aan enggan berkomentar dengan dalih hal itu masuk dalam materi pemeriksaan. “Belum bisa saya jelaskan karena masih dalam tahapan pengumpulan data. Yang jelas siapapun berkaitan dengan SPH, baik itu Kadisdik Muratara, Soekamto hingga Plt Bupati Muratara, Supriyono bila diperlukan akan kami undang untuk dimintai keterangan,” ucap Aan.

Pantauan wartawan di lapangan dua pejabat Muratara tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Seperti diketahui, beberapa oknum pejabat Muratara lainnya pun sudah telah dimintai keterangan. Diantaranya inspektur Hasan Basri, Mantan Bupati Muratara, H Syarief Hidayat, Kepala BPKAD dan Mantan Kabid Anggaran BPKAD Izhar Rusdi. (dkj/akew)

error: Maaf Di Kunci