banner 728x250

Usai Jambret PNS, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Linggau Selatan

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) penjambretan yakni Jandut (23) warga RT. 04 Kelurahan Mesat Seni dan Revi (38) warga RT.02 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II berhasil dibekuk Jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan pada hari Jum’at (15/09/2017) sekira pukul 19.30 WIB.

Kejadian tersrbut dialami Yuli Eka Yanti (32) seorang PNS Perawat warga Jalan Amula Rahayu No. 02 RT. 02 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolres Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/B -169 / IX /2017/Sumsel.Sek Selatan tertanggal15 September 2017.

“Kejadian bermula pada hari Jum’at (15 /09/ 2017) sekira pukul 18.30 WIB, di depan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II tepatnya di depan cucian Mobil Galaxi Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, “kata Iptu Afrinaldi.

Diterangkannya, pelaku Jandut pengemudi sepeda motor Honda Supra berboncengan dengan M. Revi, membuntuti korban di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II. Setibanya di depan cucian Galaxi tersangka memepet Korban bersama anaknya mengendarai sepeda motor.

“Tiba-tiba saudara M.Revi dengan sigap mengambil HP dari tangan korban, seketika itu juga korban menjerit, berteriak Jamret. Mendengar teriakan keras dari korban, kami Polsek Lubuklinggau Selatan Sedang melaksanakan giat Rutin Patroli Antisipasi 3c, yang dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Selatan melakukan  pengejaran terhadap tersangka,” jelasnya.

Tidak jauh dari TKP, Jajaran Polsek Linggau Selatan berhasil meringkus tersangka dan barang bukti yang berhasil disita antara lain,1 ( Satu ) unit kendaraan Pelaku jenis Honda Supra Fit Nopol BG 3729 HD dan 1 buah Hp merk Samsung warna silfer.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya kita amankan di Polsek Linggau Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(Rls/Ar/Red)

error: Maaf Di Kunci