banner 728x250

Usai Melakukan Curas, Lucky Diciduk Polisi

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Lucky Romansa (17) warga Desa Kali  Bening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas pada Senin (13 /11/2017) sekira pukul 16.30 WIB di iduk Jajaran Polsek Tugumulyo, lantaran usai melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korbannya bernama Velicia Repina (16) warga Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Utara I saat sedang hunting foto bersama temannya di kebun karet dekat kuburan Desa Kali Bening.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya mengatakan bahwa, penangkapan Pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-50/XI/2017/SUMSEL/Res Mura/Sek. Tgm tertanggal 13 November 2017.

Menurut AKP Dedi, setelah Pihaknya mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat, selanjutnya dirinya bersama Kanit Reskrim dan Anggota piket dan Anggota Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap Pelaku yang menurut informasi masyarakat masih bersembunyi disekitar TKP.

Dan akhirnya Pelaku berhasil diamankan berikut alat yang digunakan Pelaku. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti milik korban telah dibuang Pelaku disekitar kejadian dan masih dalam proses pencarian Pihak Kepolisian Polsek Tugumulyo,”kata AKP Dedi.

Sementara kronologis kejadian lanjut AKP Dedi Purma Jaya, bermula pada hari Senin (13/11/2017) sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi Tindak Pidana Curas terhadap barang-barang milik korban dikebun karet dekat kuburan Desa Kali Bening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan Pelaku 1(satu) orang laki-laki tidak dikenal.

Korban saat itu sedang bersama saks-saksi/teman-temannya sedang melakukan kegiatan hunting photo ditempat pemandangan di TKP dengan menyewa sebuah kamera merk Canon. Namun, saat sedang hunting photo-photo tersebut tiba-tiba muncul 1(satu) orang laki-laki tidak dikenal langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.

Kemudian Pelaku langsung mengacungkan kearah korban dan teman-temannya meminta paksa kamera yang ada ditangan korban dengan mengancam sambil berkata       (kasih-kasih, mati kau). Melihat hal tersebut korban dan teman-temannya langsung pergi berlari menyelamatkan diri dan langsung dikejar Pelaku.

Akhirnya Pelaku berhasil merampas paksa kamera yang ada ditangan korban, dan mengambil tas korban yang ada di Sepeda Motornya dan kemudian Pelaku langsung bergegas pergi.

“Melihat hal tersebut korban dan teman-temannya langsung berteriak minta tolong kepada warga yang berada disekitar TKP. Selanjutnya warga menghubungi Pihak Kepolisian Sektor Tugumulyo memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan tersebut,”jelasnya.

Ditambahkan AKP Dedi, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan 1(satu) unit kamera merk Canon warna hitam, 1(satu) unit Handphone merk Samsung type J2 warna putih, 1(satu) buah tas sekolah warna abu-abu berisikan baju, celana dan uang Rp.150.000.

“Apabila ditapsir kerugian seluruhnya lebih kurang Rp. 11.000.000. ( sebelas juta rupiah). Saat ini Pelaku telah diamanakan di Polsek Tugumulyo guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(Reki Alpiko/Akew)

error: Maaf Di Kunci