MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – BNN Kabupaten Musi Rawas meringkus,HY oknum Kepala Desa (Kades) Sukowono, Kecamatan Jaya Loka,Kabupaten Musi Rawas usai berpesta narkoba.
Kepala BNNK Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan dalam satu hari ini ada dua penangkapan baik itu pengguna narkoba maupun pengedar narkoba, pertama oknum Kades dan kedua penyuplai narkoba diwilayah Lubuk Ngin inisial HN.
“Informasi ini kami dapatkan dari masyarakat sekitar dan kami telusuri kami kembangkan selama berbulan-bulan baru melakukan pengebrekan Selasa sekitar pukul 15.30 WIB dan pada saat itu juga Kades baru selesai mengkonsumsi sabu dan itu diakui oleh Kades,”terangnya.
Dari tersangka diamankan barang bukti seperti alat hisap sabu, satu buah hp, satu buah KTP dan dua buah dompet salah satunya untuk menyimpan alat yang digunakan untuk menkonsumsi sabu.
Kades pemuja narkoba ini akan akan dilakukan rehabilitasi di Lido Bogor Jawa Barat.Selain itu BNN menangkap Pengedar Narkoba di Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
“Pengedar ini juga berkat informasi yang diberikan oleh tokoh masyarakat bahwasanya dirumah pengedar yang masih buron ini sering dilakukan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi sabu dan sehingga kami langsung mengembangkan laporan ini dan pada hari ini sekitar jam 14.00 Wib kami langsung melakukan pengrebekan dirumah tersangka yang masih buron dan yang kami tangkap ini adalah penyuplai barang kepada tersangka yang masih buron,”paparnya.
Petugas mengamankan HN sebagai penyuplai barang berikut alat bukti yakni sabu 2 plastik klip lebih kurang 20 gram, 3 paket kecil , alat hisap sabu serta 2 buah hp untuk transaksi.
BNN Musi Rawas akan terus melakukan pengembangan karena pihaknya juga harus mencari siapa bandar besar dibalik peredaran narkoba di Musi Rawas.(Febri/Red)