MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Beni Kapri Adrianus (24) Warga RT.05 Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas dan Ardiansyah (25) warga Dusun Talang Jaya Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, pada Jum’at (29/12) sekira pukul 16.30 WIB, diciduk Anggota Polsek Terawas usai pesta narkoba didalam kandang ayam Dusun Srimukti Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas, Iptu Haerudin membenarkan jika pihaknya mengamankan 2 (dua) orang pemuda berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-07 / XII / 2017 / Sumsel / ResMura / Sek.Terawas, tertanggal 29 Desember 2017 lantaran
melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan melanggar UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dijelaskan Kapolsek, kronologis penangkapan ke dua Pelaku berdasarkan hasil informasi masyarakat bahwa dikandang ayam Dusun Srimukti Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya Anggota Polsek Terawas yang dipimpin kapolsek terawas melakukan penggerebekan ditempat tersebut.
“Pada saat penggerebekan terdapat 2 (dua) orang laki-laki yang berada di TKP, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati 1 (satu) bungkus klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu di salah satu kantong Beni Kapri,”jelasnya.
Lalu Anggota Polsek, lanjut Iptu Haerudin melakukan penggeledahan kembali dan didapati lagi 1(satu) klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga sabu sabu di bawah selipan papan pondok kandang ayam tersebut.
“Setelah diintrogasi, Ardiansyah mengakui bahwa barang tersebut miliknya, selanjutnya kedua orang laki-laki tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Bkl Ulu Terawas berikut dengan barang buktinya,”tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua Pelaku berupa 2 (dua) bungkus klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga sabu sabu dan 1 (satu) lembar celana pendek warna biru.(Rw/Reki A)