MURATARA, Beligatupdate.com – Dandang Sugianto (30) warga Muara Rupit yang diduga Bandar Narkoba jenis sabu diciduk jajaran Polsek Karang Dapo usai pesta sabu dikediaman Yansah yang saat ini DPO, di Jalan Poros Simpang Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu A. Yani menjelaskan bahwa kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas, kemudian pihak Polsek sebanyak 7 (Tujuh) orang yang dipimpin Kapolsek Karang Dapo berhasil mengamankan Pelaku di salah satu rumah warga yang diduga digunakan untuk pesta Narkoba.
“Kejadian penangkapan yang menghebohkan warga di Jalan Poros Simpang Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara ini terjadi sekira pukul 11.30 WIB (18/08). setelah menerima informasi, kami (Polsek Karang Dapo) bergegas menuju lokasi dan menggerbek rumah (Yansah) yang menjadi target operasi. Dalam penggerebekan, kami berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Dandang Sugianto (30) warga Muara Rupit dengan barang bukti 14 (empat belas) paket kecil dan seperangkat alat hisap sabu (bong,piket,korek api gas) dan 1 (satu) unit hp merk Mito,”kata Iptu A. Yani.
Sementara lanjut Iptu A. Yani, untuk pemilik rumah (Yansah) berhasil melarikan diri dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Musi Rawas.
“Berdasarkan informasi warga disekitar TKP, rumah (Yansah) memang sering digunakan pesta Narkoba beberapa pekan ini. Sehingga hal inilah yang menjadi harapan kita agar masyarakat terus mendukung pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat hukum baik Polres maupun Polsek,”pungkasnya.(Ar/Red)