banner 728x250

Wacana Hentikan Pembiayaan BPJS, Pemkot Kangkangi Amanat Konstitusi

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Naiknya Iuran BPJS membuat Pemerintah Kota Lubuklinggau berwacana dengan mengusulkan akan menghentikan Pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan keluar dari Program BPJS.

Wacana penghentian tersebut lantaran Pemerintah Kota Lubuklinggau  mengklaim bahwa ada sekitar 57 ribu warga yang ditanggung iuran BPJS dan dalam 1 (satu) bulan biaya yang dikeluarkan hampir Rp. 1,3 Miliar.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerinda Andi Rusman saat menyampaikan pandangan umum menyarakan untuk mempertimbangkan usulan opsi Pemkot akan keluar dari program BPJS kesehatan.

“Akan kami bahas lagi dan berkoordinasi dengan Pemkot atas usulan ini,”katanya.

Ketua DPC GMNI Kota Lubuklinggau, Rike Dwi Putra angkat bicara. Dirinya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Lubuklinggau wajib menjamin kesehatan warganya.

Sebagaimana amanat konstitusi yang mengatur tentang jaminan kesehatan baik dalam UUD 1945 Pasal 28 poin H dan kaitannya dengan pasal 34 beserta turunannya UU, PP, Perpres, Keputusan Menteri Kesehatan dan lainnya dengan jelas menyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan kepada rakyat miskin.

“Menurut hemat saya, itu belum ada apa-apanya, jika kita bandingkan dengan postur APBD Pemkot. Coba kita kalkulasikan, jika benar dalam 1 bulan Pemkot menghabiskan Rp. 1,3 Miliar x 12 bulan, artinya baru Rp. 15,6 Miliar per tahun. Masa iya, dengan jumlah anggaran tersebut Pemkot seolah-olah tak berdaya untuk membiayai. Jika Pemkot benar-benar melakukan hal tersebut, maka Pemkot telah mengangkangi amanat Konstitusi,”jelas Rike, Kamis (13/2).

Ini bukan soal nominal anggaran, lanjut dia, tapi soal keberpihakan terhadap rakyat miskin. Terlebih jika kita bandingkan dengan anggaran kegiatan-kegiatan yang selama ini digelontorkan oleh Pemkot.

“Saya rasa jauh lebih bermanfaat jika peruntukan APBD diarahkan untuk hal yang menyentuh warganya seperti salah satunya pembiayaan BPJS ini.
Sekali lagi kami ingatkan, pemkot wajib menjamin warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Ini kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditawar-tawar,”tegasnya.

Lebih lanjut Rike menegaskan bahwa pihaknya juga mengingatkan Wakil Rakyat yang duduk di Parlemen, dimana salah satu tugasnya terkait budgeting, agar memfilter anggaran Pemkot termasuk internal DPRD sendiri yang dinilai tidak bermanfaat.

“Jika alasannya adalah terkait iuran BPJS Penerima Bantuan Iuaran (PBI) yang membebani APBD, maka sebaiknya anggaran kegiatan lainnya yang harus dicoret. Salah satu contohnya, coba cek dan bandingkan biaya perjalanan dinas anggota DPRD dan biaya BPJS tersebut. DPRD harusnya mendesak Pemkot untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi warganya bukan malah sebaliknya,”pungkasnya.*Akew/Rilis

error: Maaf Di Kunci