banner 728x250

Wakapolres Pimpin Langsung Pemusnahan BB Narkoba

Musirawas, Beligat.com – Wakapolres Musi Rawas (Mura), Kompol Handoko Sanjaya pimpin langsung pemusnahan Barang Bukti (BB), narkoba jenis sabu seberat 91,75 gram, yang dilakukan di depan Mapolres Musi Rawas. Pemusnahan BB tersebut didapat dari dua tersangka, Arif Hidayat dan Candra, saat anggota melaksankan cipta kondisi dengan melakukan berbagai upaya persuasif dan paksa.

Dalam pemusnahan BB dengan cara di blender tersebut, dihadiri juga Kabag Pos, Kompol Suparlan, Kasat Narkoba, AKP Haerudin, perwakilan Lapas Narkotika kelas II A Lubuklinggau, dan BNN kabupaten Musi Rawas, Rabu, (13/11), sekitar pukul 10.00 wib

Dalam sambutannya, Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro, melalui Wakapolres, Kompol Handoko Sanjaya mengatakan jika pemusnahan BB yang didapat dari dua tersangka pada bulan Oktober kemarin, merupakan hasil dari anggota dalam cipta kondisi.

“Tujuannya tidak lain yakni untuk menciptakan Bumi Mura dan Muratara bebas narkoba, ciptakan warga yang cerdas dan madani,” kata Wakapolres.

Sementara, Kasat Narkoba, AKP Haerudin mengatakan bahwa pemusnahan BB tersebut diterangkan bahwa didapat pada kedua tersangka narkoba, Arif Hidayat dan Candra dengan BB 98,14 gram.

“Dari jumlah ini, dimusnahkan sebanyak 91,75 gram, sisanya digunakan untuk proses persidangan,” katanya.

AKP Haerudin menjelaskan, dalam surat perintah pemusnaham BB Narkotika sesuai Nomor : SP-musnah/64.d/xI/2019/res narkoba tanggal 12 November 2019.

Dimana, kronologisnya terduga, Arif Hidayat dan Candra membawa BB 98,14 gram pada 29 oktober malam sekitar pukul 20.00 WIB di depan Mapolsek Muara Beliti. Di ketahui jika kedua tersebut kurir barang haram tersebut.

“Sabu itu dibawa dari Empat Lawang yang akan dikirim ke Nibung. Saat ini, kami masih mendalami perkara sekaligus melacak keberadaan bandar barang haram tersebut,” tutupnya.*Bery/DekMo