Lubuklinggau, beligat.com – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Sohe menghadiri rapat paripurna DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan dan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuklinggau tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 di ruang paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (25/06/2019).
Rapat dihadiri juga Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, Asisten ll M Rusli, Asisten lll Kahlan Bahar, dan Kepala OPD Kota Lubuklinggau. Hasil rancangan laporan keuangan penggunaan dan rancangan anggaran belanja daerah Kota Lubuklinggau tahun 2018 ini dibacakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau, Sutrisno Amin.
Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Sohe dalam kata sambutannya mengatakan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak untuk pembangunan Kota Lubuklinggau. Menurutnya, predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang didapat pemerintah, bukan tanpa kesalahan.
“Maka dari itu kita dituntut lebih kerja profesional agar tidak ada masalah dan menjadi temuan BPK. Dan semoga kerja kita ini dapat bermanfaat bagi warga Kota Lubuklinggau dan mampu mewujudkan Smart City sesegera mungkin,” katanya.*Akew