MURATARA, Beligatupdate.com – Warga desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyerahkan senjata tajam dan senpira kepada pihak berwajib. Di ketahui jika warga yang menyerahkan senpira dan sajam tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan aksi kriminal dalam wilayah Polres Mura-Muratara.
Hal tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat desa Karang Anyar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Muratara dan pihak keamanan setempat agar terwujudnya wilayah yang kondusif, khusunya wilayah Muratara. Hal ini diucapkan oleh Camat Rupit Hj. Gusti Rohmani, dirinya bersama pemerintah setempat sangat gencar melakukan pendekatan kepada masyarakat, agar desa Karang Anyar lepas dari kesan yang menakutkan
“Jadi warga yang menjadi DPO kita kerahkan untuk bertobat, dan segera menyerahkan senjata yang biasa digunakan dalam aksi kriminal. Jadi desa Karang Anyar bisa lebih baik dan terlepas dari yang namanya rawan kejahatan.” Kata Camat.
Camat meminta kepada warga yang telah menyerahkan senjata tersebut agar membuat peryataan agar tidak lagi mengulang aksinya.
“Peryataan tersebut akan kita teruskan ke Polda Sumsel dan Polres sebagai bahan bukti, jika mereka ini ingir beritikat baik dan tidak mengulangi aksi yang selama ini merekan lakukan.” Pintanya
Sementara, PJS Kedes desa Karang Anyar, Japrin menegaskan, seluruh warga siap mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk membina masyarakat yang ada di Karang Anyar.
“Kalo dio melakukan oenodonhan lagi, kami warga sini yang akan mengusirnya dari desa.” Tegasnya.(Agus Kristianto)