banner 728x250

Warga Muratara Minta Penjual Pecel Lele Di Sidak

Muratara, Beligat.com – Salah seorang warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial JN (40) Meminta seluruh penjual Pecel Lele yang berada didalam wilayah Bumi Berselang Serundingan disidak. Hal ini diungkap kerana dirinya mengalami hal yang sangat tidak mengenakan saat menyantap makanan siap saji yang biasanya berada didepan ruko, lebih tepatnya kaki lima.

JN mengungkapkan sewaktu dirinya sedang meyantap makanan yang dipesannya, ternyata dalam makanan tersebut terdapat satu bagian pada ayam goreng yang seharusnya dibuang saat membersihkan namun masih melekat pada ayam goreng yang siap dimakan

“Saat itu saya memesan ayam koreng bagian dada, kemudian saya makan. Setelah saya membelah ayam untuk dijadikan potongan kecil-kecil untuk dimakan, nah disana saya mendapatkan ada tembolok ayam atau tempat makanan yang disimpan dalam tubuh ayam tidak dibuang, yang lebih menjijikan lagi ada nasi yang masih bersisa di tembolok tersebut,” ungkapnya

Ia melanjutkan, setelah melihat hal tersebut, dirinya langsung memanggil si penjual dan meminta penjelasan atas apa yang telah terjadi dengan makanan yang sedang dimakannya.

“Saya panggil si penjual dan meminta penjelasan kepadanya. Si penjual hanya minta maaf dan bilang kalau itu keteledoran yang mencuci ayam. Saya sempat marah kepada mereka karena perut saya yang sudah terisi nasi merasa mual dan ingin muntah melihat isi dari ayam yang saya makan tersebut,” lanjutnya

Lebih lanjut, JN meminta kepada dinas terkait agar mensidak seluruh penjual makanan kaki lima yang berada di Muratara agar mereka tidak sembarangan dalam mengolah makanan yang akan dijual kepada masyarakat. “Dinas yang mengurusi masalah tersebut seharusnya jangan diam saja, sidak seluruh pedagang makanan siap saji agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” pintanya

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Muratara melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Fahrurrozi mengatakan pihaknya akan melakukan sidak bagi pedagang yang berada di wilayah Muratara, apalagi sudah ada laporan mengenai bahan makanan yang dijajakan pedagang.

“Pasti kami akan melakukan sidak untuk pedagang kaki lima, apalagi ini makanan siap saji. Kita akan bekerja sama dari dinas kesehatan untuk mengecek kelayakan bahan makanan yang mereka jual,” katanya.

Di singgung mengenai sangsi yang akan diberi kepada pedagang tersebut, ia menjelaskan jika pihak dari Disperindagkop sebenarnya lebih memfokuskan pada makanan yang dari luar, karena makanan yang berada atau di jual seperti pecel lele merupakan bahan lokal.

“Mengenai sangsi kita tidak ada, karena itu bahannya lokal. Sebagai hukuman untuk pedagang yang jorok yakni jualan mereka tidak laku lagi karena masyarakat tidak mau membeli,” pungkasnya. *Agus Kristianto