Musi Rawas, Beligat.com – Kordinator wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) wilayah Sumatera, Adlinsyah Nasution menjawab tiga pertanyaan yang disampaikan wartawan.
Sesi jumpa pers itu digelar usai sosialisasi bersama Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan dan seluruh SKPD terkait penindakan anti korupsi di gedung kantor Bupati, Rabu (11/10).
Pantauan di lapangan, setidaknya ada tiga pertanyaan dari rekan-rekan media, salah satunya mengenai proses kerja ULP (Unit Layanan Pengadaan) di Musi Rawas.
Camil, wartawan Media Suararakyat.net mengatakan proses lelang di Musi Rawas diduga tidak mengedepankan undang-undang Keterbukaan public dan pelaksana ULP seperti dewanya Proyek.
“Pokja Itu seperti dewanya proyek, A dia bilang A, untuk lelang banyak proyek miliaran rupiah yang diduga hanya di ikuti satu orang,” ujarnya.
Sementara, untuk mencari Informasi dan bertemu dengan Pokja selalu ditekankan langsung saja menghadap kepala dinas.
“Mereka beranggapan bahwa mereka tidak berhak untuk menjawab karena takut salah,”katanya.
Menanggapi hal tersebut, Korwil 2 KPK RI wilayah Sumatera, Adlinsyah Nasution mengatakan ULP merupakan bagian dari keterbukaan public yang harus dilakukan.
“Etika saja yang harus kita bangun, jalin komunikasi yang baik kedepan satu hal yang kita Dorong sekarang tidak ada lagi pegawai ULP itu dua Kaki, harus satu kaki,”tegasnya.
Pria akrab disapa Choky itu mengaku sudah menyampaikan kepada Bupati untuk segera terbitkan SK pindahkan mereka hanya di ULP dan hanya satu komandan (Kepala Dinas). “Kedepan ULP menjadi perhatian Khusus,”pungkasnya.*Akew