banner 728x250

Welly Terciduk Mencuri Buah Sawit‎

MURATARA, Beligat.com – Welly Candra (28) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara diringkus penjaga keamanan PT PPA dan Anggota Polsek Karang Dapo, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (24/8).

Tersangka diringkus diduga mencuri buah sawit milik PT PPA  Devisi I Blok K-08, sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis malam (23/8).

Saat ini tersangka terpaksa harus menjalani hukuman di Maposek Karang Dapo atas dugaan perkara pencurian yang dilakukannya.

“Memang benar, tersangka sudah kami ringkus saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar, Sabtu (25/8).

Iptu Yani sapaanya menjelaskan, kejadian pencurian diduga dilakukan tersangka bermula saat penjaga keamanan (Security) PT PPA sedang patroli.

Tiba-tiba melihat tersangka sedang memanen buah sawit dari batangnya menggunakan dodos. Kemudian buah sawit dipikul dari lahan inti kelahan plasma sebanyak 1.961 Kg.

Lalu anggota keamanan meringkus tersangka dan kemudian menyerahkannya ke Mapolsek Karang Dapo guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat kejadian yang dilakukan tersangka, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.550.000,” tutup kapolsek.(Enjie)