MUSIRAWAS, Beligat.com – Besarnya anggaran tahun 2018 pada Sekretariat DPRD Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menarik perhatian berbagai pihak, Rabu (10/04/19).
Seperti kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD sekitar Rp25 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15.07, kegiatan Pembahasan Rancangan Perundangan Daerah (Raperda) dengan besaran anggaran sekitar Rp13 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15.01.
Hal itu diketahui seperti yang tertuang di dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Selasa (09/04/19) saat dibincangi menjelaskan, dirinya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pada Sekretariat DPRD Musi Rawas, sebab, masyarakat juga punya hak untuk mengawasi kegiatan yang dilaksanakan menggunakan APBD serta punya hak mendapatkan informasi mengenai penggunaan angaran pemerintah.
“Kita akan melakukan pendalaman dan investigasi serta mengumpulkan data dan informasi, dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan kegiatan itu ke Kejati di Palembang”, tegas aktivis 98 ini.
Sebab, dalam pencermatan dilakukannya, dia menyakini dan menduga, dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD maupun kegiatan Pembahasan Raperda rawan terjadinya penyimpangan yang berpotensi terjadinya perbuatan melawan hukum.
“Patut diduga, dalam pelaksanaan kegiatan itu rawan terjadi tumpang tindih yang berpotensi merugikan keuangan Negara”, kata pria yang akrab disapa Fendi ini.
Seperti perjalanan dinas, lanjutnya, setiap kegiatan tentu ada item perjalanan dinas, sementara dalam kegiatan di Sekretraiat DPRD itu sendiri ada kegaiatan Perjalanan dinas dengan kode rekening terpisah dari kegiatan lainnya.
“Kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD adalah program yang dibuat bagian dari program pengawasan, penganggaran dan legislasi sebagimana fungsi dewan itu sendiri”, katanya.
Apakah dalam pelaksanaan kegiatan itu berkaitan erat dengan pimpinan dan anggota DPRD yang turun atau melakukan kunjungan yang tentu melakukan perjalanan dinas?”, tanyanya.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan Pembahasan Raperda juga sangat rentan terjadinya penyelewengan dan penyimpangan, sebab, dalam pelaksanaan apakah Raperda yang dibahas dan diselesaikan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
“Ada dugaan terjadi tumpang tindih dengan kegiatan lain, seperti Rapat Paripurna maupun Kegiatan Reses serta diduga ada manipulasi anggaran yang dikeluarkan dengan volume kegiatan itu sendiri”, katanya.
Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran beberapa item kegiatan di Sekretariat DPRD Musi Rawas tahun anggaran 2018 yang berpotensi merugikan keuangan Negara”, pungkas pria yang akrab disapa Fendi ini.
Kepala Bagian (Kabag) keuangan Sekretariat DPRD, Ahmad Novandy, Rabu (10/04/19) saat dijumpai enggan banyak berkomentar.
“Temui Amri saja, kami satu pintu, sudah sama dia saja,” katanya singkat.
Ditemui, Kabag Perundang-undangan, Amri Aziz saat dikonfirmasi enggan berkomentar.
“No Koment”, katanya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Amir Hamzah, saat hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui.
“Pak Sekwan tidak ada, dari pagi belum kelihatan”, kata Pol PP.*Akew