banner 728x250
Lahat  

YLKI Laporkan Dugaan Maladministrasi Perizinan Perumahan Rafika 4 ke Ombudsman

Beligat.com, Lahat – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya melaporkan dugaan maladministrasi Perizinan PT. Lahat Maju Jaya (LMJ) terkait Perumahan Subsidi Pemerintah Griya Rafika 4 Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan ke Ombudsman RI Wilayah Sumsel, Jum’at (3/7/2020) hari ini.

“Hari ini YLKI melaporkan dugaan maladministrasi Perizinan Rafika 4 ke Ombudsman RI Wilayah Sumsel, kami menyampaikan laporan ini secara langsung” kata Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH di Kantor Ombudsman, Jumat pagi di jalan Jendral Sudirman depan Polda Sumatera Selatan.

Sanderson mengungkapkan, terdapat beberapa persoalan dalam proses perizinan rafika 4 yang diduga mengandung unsur maladministrasi.

“Berdasarkan hasil kajian YLKI ditemukan bahwa adanya kelengkapan dokumen yang seharusnya ada dalam berkas pengajuan awal namun tidak ditemukan dan hal itu sangat penting untuk dijadikan pertimbangan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Sanderson.

Atas persoalan tersebut, meminta Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan maladiminstrasi pada program perizinan rafika 4.

“YLKI menuntut agar Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Sumatera Selatan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan perizinan rafika 4 karena indikasi maladministrasi sejak dalam proses perencanaan,” kata Sanderson menambahkan.

Sementara Kepala Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, melalui Kepala bidang pengaduan akan segera mempelajari dan melakukan rapat terkait laporan YLKI Lahat Raya ini,”ujarnya.*Rls/akew

error: Maaf Di Kunci