Lahat, Beligat.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat memprioritaskan alat pelindung diri (APD) kepada semua dokter dan tenaga medis, baik yang menangani pasien Covid-19 maupun pasien non Covid-19, dimana saat ini kabupaten Lahat telah ada yang terpapar virus corona.
APD merupakan syarat utama bagi tenaga medis dan kesehatan. Saat ini, semua dokter dan tenaga medis harus menggunakan APD sesuai standar penanganan Covid-19.
“Sekalipun menangani pasien non Covid-19 mereka perlu dilengkapi APD. Sebab saat ini banyak pasien tanpa gejala, tetapi positif Covid-19,” kata Sanderson kepada awak media, Sabtu (25/4).
Sanderson meminta pihak rumah sakit dan pemkab harus melengkapi tenaga medis yang dirumah sakit maupun puskesmas khususnya yang di daerah perbatasan dengan APD. Saat ini sudah banyak dokter yang meninggal tapi tidak secara langsung merawat pasien Covid-19.
“Mereka tidak mengunakan APD lengkap. Padahal ternyata pasien yang ditanganinya adalah carrier atau pembawa virus Covid-19 tanpa gejala,” ucapnya.
Demikian pula bagi para perawat, harus dibekali APD lengkap. Saat ini standar APD harus disamakan baik merawat pasien Covid-19 maupun non Covid-19.
Sanderson juga mengingatkan, agar ada monitoring ketat sehingga ketersediaan APD selalu ada dan harus dioptimalkan jumlahnya. Sebab daerah lain pun dalam kondisi pandemi dan membutuhkan APD.
Sementara itu terkait, penghasilan atau gaji perawat, Sanderson meminta pemkab Lahat juga memberikan insentif agar para perawat bisa meningkatkan gizi dan imunitasnya. Jangan sampai terinfeksi karena memiliki imunitas yang rendah.
Bupati Lahat juga perlu mencontoh DKI Jakarta, yang memberikan tempat istirahat khusus seperti hotel kepada petugas medis.
Hal ini bertujuan agar para tenaga kesehatan ini bisa fokus menangani pasien, tidak terkuras tenaga dan pikirannya ketika ada penolakan dari lingkungan sekitar. Hal ini juga menghindari penularan virus kepada anggota keluarganya.
Sanderson juga meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah Covid-19 karena sudah dilakukan sesuai standar medis yang tepat. Bupati Lahat juga telah melakukan terobosan dengan menyediakan lahan khusus.
Saat ini pemkab Lahat telah menganggarkan untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bentuk kesiapsiagaan dan wujud konsen dalam menangani wabah virus mematikan ini, dengan anggaran sebesar Rp 23,5 miliar untuk program-program penanganan dan pemberantasan Covid-19 serta Jaring Pengaman Sosial (JPS), belum termasuk bantuan yang telah diberikan dari pihak ketiga atau pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lahat.
“Baiknya pemkab Lahat harus transparan dalam penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19 ini dan diupdate minimal setiap minggunya. Bisa dengan keterlibatan masyarakat secara aktif melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan maupun penggunaan anggaran, supaya masyarakat bisa dengan mudah untuk mengakses informasi terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Lahat,”tutupnya.*Rilis/Akew